03 Oktober 2010

Apa itu Voice Over?

Istilah voice over mungkin belum terlalu familiar bagi kita di Indonesia. Menurut Wiktionary, voice over adalah:
 
1. A TV broadcast etc., in which pictures are accompanied by the voice of an unseen actor or reporter.
2. The audio track of such a broadcast.
 
Maksudnya kurang lebih suara dari aktor atau reporter yang menyertai gambar pada siaran TV, atau bagian audio dari program siaran semacam itu.
Belakangan makna tersebut berkembang lebih luas lagi, dan bukan hanya berkaitan dengan siaran televisi. Presentasi, buku audio (audiobook), iklan radio, promo film atau promo program radio/TV, jingle dll termasuk dalam kelompok voice over. Untuk gampangnya, hampir semua produk audio yang dilahirkan dari suara manusia dikelompokkan ke dalam jenis voice over.
 
Pelaku voice over disebut voice over talent, voiceoverist, atau voice over actor. Sayang hingga saat ini saya belum menemukan padanan istilah tersebut dalam bahasa Indonesia.
 
Di luar negeri, voice over talent sudah menjadi profesi yang cukup banyak diminati. para pelakunya berasal dari berbagai kalangan, meski kebanyakan berlatar belakang keradioan. Di Indonesia? Belum banyak dilirik dan bahkan belum banyak yang tahu bahwa profesi itu ada :) Untuk melihat contoh sesungguhnya, silakan berkunjung ke halaman ini (Suara Tata).
 
Mudah-mudahan seiring dengan semakin meningkatnya pemahaman terhadap pentingnya media promosi yang efektif dan efisien, profesi voice over talent akan semakin berkembang dan lebih dikenal di masyarakat.

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More